Pembinaan Dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Desa Margalaksa
Untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja pelayanan kader posyandu Desa Pemerintah Desa Margalaksana melakukan peningkatan kapasitas kader posyandu Desa, yang di laksanakan di aula Kantor Desa Margalaksana, Senin (22/11/2021).
narasumber yang mengisi pelatihan tersebut adalah dari UPTD Puskesma Sukaraja, Bidan Pustu selaku kepala Bidan Desa Margalaksana dan Kepala Desa Margalaksana Jaja Hidayat S.Pd.i.
Adapun materi yang diberikan pada peningkatan kapasitas tersebut adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kader posyandu, administrasi kegiatan posyandu, tentang gizi seimbang, perilaku hidup bersih (PHBS) dan terkait pelaksanaan posyandu dimasa Covid 19. Disampaikan juga apa itu stunting dan bagaimana cara pencegahannya.
Dalam kegiatan tersebut juga diselipkan simulasi bagaimana cara menggunakan peralatan yang sudah disiapkan oleh PemDes dalam kegiatan pelayanan posyandu Desa, seperti cara menggunakan dan membaca alat timbang dan alat ukur tinggi badan yang baik dan benar sesuai standar kesehatan serta cara menggunakan dan membaca alat pengukur tensi yang baik dan benar,sehingga kader posyandu bisa memahami dan mengerti bagaimana cara menggunakan peralatan yang sudah disediakan dalam kegiatan posyandu Desa.
Kepala Desa Margalaksana Jaja Hidayat S.Pd.i berharap," dengan peningkatan kapasitas tersebut besar harapan pelaksanaan posyandu balita dan lansia di Desa Margalaksana akan berjalan dan terlaksana dengan baik sesuai standar kesehatan meskipun di era pandemi seperti sekarang ini dan posyandu akan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang baik dan benar kepada warga Desa Margalaksana. Ketika ada warga yang belum bisa mendapatkan pelayanan dari posyandu maka kader posyandu bisa mengarahan ke PosKesDes atau PoLinDes, karena Posyandu Desa akan bersinergi dengan PosKesDesa dalam pelayanan kesehatan masyarakat," harapnya.
Kegiatan Pembinaan Dan Peningkatan Kader Posyandu Desa Margalaksana ini semua program bidang pemberdayaan masyarakat, yang anggarannya dari Dana Desa tahun 2021 tahap 2 untuk meningkatkan Kapasitas Ketua dan anggota kader sewilayah kerja Pokja posyandu. Semata ini semua agar dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesehatan dalam meningkatkan indek pembangunan manusia di bidang kesehatan," pungkasnya.
(MR)