Anggaran Untuk Kegiatan BPBD Kab.Tasik TA 2023 Capai Milyaran Rupiah, Diduga Kegiatannya Fiktif
Kab.Tasik, (kabardesanews.com) - Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan perwujudan inti dari pelaksanaan Anggaran dalam hal Belanja Daerah/Negara.
Pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki tujuan antara lain,
memperoleh barang/jasa dengan harga yang dapat dipertanggungjawabkan dengan jumlah dan mutu sesuai, serta tepat waktu dalam pelaksanaannya.
Mengingat pembiayaan pengadaan
barang/jasa pemerintah berasal dari pajak setiap warga negara, maka pengaturan dalam
proses pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan peraturan perundangan-undangan
sehingga memiliki akuntabilitas dan tanpa mengurangi efektifitas serta efisiensi anggaran dalam pelaksanaannya.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 TAHUN 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 6 Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut: efisien, efektif, transpara, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
Terkait dengan kegiatan di BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Tahun Anggaran 2023 yang lalu,BPBD Kabupaten Tasikmalaya melakukan kegiatan Belanja Jasa Tenaga Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp. 392.000.000 , Belanja Tenaga Penanganan Bencana dan Pemadam Kebakaran Rp. 1.449.000.000,- , Belanja Jasa Tenaga Penanganan Bencana Rp. 582.000.000,- dan Belanja Tenaga Pemadam Kebakaran Rp. 75.600.000,-.
Semua kegiatan tersebut diatas menggunakan metode pengadaan Swakelola tipe 1 yang diduga fiktif.
Saat awak media mencoba konfirmasi ke kantor BPBD kabupaten Tasikmalaya,namun hanya diterima oleh staf dikantor tersebut, mohon maaf bagian yang dimaksud tidak berada di tempat, ia pun menyarankan untuk datang kembali hari senin setelah pemilu.(20/02/2024).
Kami pun mendatangi kembali kantor BPBD Tasikmalaya,namun ,kami hanya mendapatkan jawaban yang sama bahwa bagian yang menangani pengadaan kegiatan tidak berada di tempat, dan ia hanya meminta nomor kontak awak media, dengan maksud biar bisa diagendakan.ucap salah satu staf di kantor tersebut.
Karena setelah kami menunggu dan tidak ada kontak dari pihak BPBD, kami pun mendatangi kantor tersebut yang ke sekian kalinya, namun tidak pernah bertemu, Padahal awak media hanya ingin mempertanyakan ke 4 kegiatan tersebut, serta adanya poin kegiatan yang sama dengan anggaran yang berbeda. Mengingat di tahun tersebut tidak ada kejadian yang luar biasa.
Sementara berita ini ditayangkan, belum ada pihak BPBD Kabupaten Tasikmalaya yang bisa dikonfirmasi.
(Dra)