APH Harus Usut Tuntas, BumDes Papayan Bangkrut, Aset Rp.1,7 Milyar Diduga Raib
Kab.Tasik (kabardesanews.com) - Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya Bangkrut, Asetnya Rp.1,7 Milyar Raib.
Menurut keterangan sumber, dana BumDes tersebut raib entah kemana.Pasalnya, "aset tersebut berasal dari Dana Desa (DD) yang harus dipertanggung jawabkan oleh pihak Desa dan mulai tercium raibnya dana BumDes tersebut setelah mengalami kebangkrutan sekitar tahun 2022-2023, ironisnya, sampai saat ini aset BumDes Papayan tersebut raib bak ditelan bumi, " Ujar Sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Padahal, "aset BumDes itu bersumber dari pemerintah pusat melalui dana Desa, jadi harus ada pertanggung jawaban dari pihak pemerintah Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut hemat kami selaku warga,untuk mengembalikan nama baik Desa, harusnya kepala Desa selaku pemangku kebijakan dan pengguna anggaran di Desa,segera melaporkan kepada instansi terkait ataupun ke Aparat Penegak Hukum (APH), jangan hanya diam saja, "pintanya.
Kami mewakili masyarakat Desa Papayan. Minta kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tasikmalaya, agar segera mengusut tuntas permasalahan aset BumDes yang nilainya sangat pantastis itu gak ada kejelasan.
Saat awak media kabardesanews.com bermaksud untuk mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) Papayan Nana Sumarna, S.Pd., namun tidak bertemu, kami pun mencoba chat via WhatsApp pribadinya, namun tidak ada jawaban, lalu kami coba telpon tidak ada respon.
(dni)