Advokat Dani Safari Effendi, S.H., S.E., M.M. Terima Penghargaan dari Sekda Kota Tasikmalaya
Tasikmalaya, (kabardesanews.com) – Advokat Dani Safari Effendi, S.H., S.E., M.M. menerima penghargaan atas dedikasinya dalam memberikan penyuluhan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya yang juga Ketua KORPRI Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparullah, M.Si., dalam sebuah acara di Balai Kota Tasikmalaya.
Sebagai seorang advokat yang aktif di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Kota Tasikmalaya, Dani Safari Effendi telah mengabdikan dirinya selama empat tahun dalam memberikan edukasi hukum kepada berbagai elemen ASN, termasuk pegawai kelurahan, tenaga medis, dan tenaga pendidik di seluruh Kota Tasikmalaya , Jum'at (21/03/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Kota Tasikmalaya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kontribusi Dani Safari Effendi dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan ASN. “Pemahaman hukum sangat penting bagi setiap ASN agar mereka bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta tidak terjerat permasalahan hukum akibat ketidaktahuan. Kami sangat mengapresiasi dedikasi beliau dalam memberikan edukasi hukum yang berkelanjutan,” ujar Asep Goparullah.
Dani Safari Effendi yang hadir mengenakan seragam LKBH KORPRI menyatakan bahwa ilmu hukum wajib diamalkan dan dibagikan kepada masyarakat, terutama bagi ASN yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan dan pelayanan publik. “Hukum tidak hanya untuk dipahami, tetapi juga untuk ditegakkan. Semoga dengan penyuluhan hukum yang telah dilakukan, ASN di Kota Tasikmalaya semakin berani menegakkan hukum di lingkungan kerja mereka,” ungkapnya.
Selama menjalankan tugasnya di LKBH KORPRI Kota Tasikmalaya, Dani Safari Effendi telah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan hukum, baik secara langsung maupun daring. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas ASN, seperti hukum administrasi, etika profesi, hingga perlindungan hukum bagi pegawai negeri.
Keberadaan LKBH KORPRI sendiri bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada ASN dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang mungkin mereka hadapi dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya edukasi dan penyuluhan hukum secara berkala, diharapkan para ASN dapat memahami hak dan kewajibannya serta lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Penghargaan yang diterima Dani Safari Effendi ini juga menjadi motivasi bagi para advokat lainnya untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat di bidang hukum. Ia berharap program edukasi hukum ini dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak ASN di Kota Tasikmalaya.
Selain itu, Sekda Kota Tasikmalaya juga mengajak seluruh ASN untuk lebih proaktif dalam memahami hukum agar tidak mudah terjerumus dalam masalah hukum yang dapat merugikan karier dan institusi tempat mereka bekerja. “Semoga dengan adanya penyuluhan hukum yang telah dilakukan selama ini, ASN KORPRI Kota Tasikmalaya semakin sadar akan pentingnya hukum dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” tutup Asep Goparullah.
Dengan penghargaan ini, diharapkan semangat Dani Safari Effendi dan tim LKBH KORPRI Kota Tasikmalaya dalam memberikan penyuluhan hukum semakin meningkat, serta membawa manfaat bagi seluruh ASN dalam menegakkan hukum dan etika dalam lingkungan kerja mereka.
(Soni)