Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Akan Segera Lakukan Audit Desa Cibalong Yang Diduga Bermasalah

Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Akan Segera Lakukan Audit Desa Cibalong Yang Diduga Bermasalah

 Tasikmalaya, Jawa Barat, (kabardesanews.com) - Menyikapi pemberitaan sebelumnya Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya berencana untuk segera melakukan audit pemeriksaan di Desa Cibalong sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa serta program pembangunan yang telah dijalankan, sekaligus menindaklanjuti sejumlah permasalahan administrasi yang didemo warganya sendiri dan telah viral di sejumlah pemberitaan.

Dalam pemberitaan yang telah viral sebelumnya, puluhan warga yang mengatasnamakan dari Aliansi Peduli Cibalong melakukan aksi demo terhadap Pemerintahan Desa (Pemdes) Cibalong, Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya. Aksi warga tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mempertanyakan kinerja Pemerintah Desa setempat yang dianggap banyak permasalahan dan tidak transparan dalam hal mengelola anggaran Dana Desa dan menuntut pihak Pemerintah Desa Cibalong untuk segera menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang belum terselesaikan termasuk tunggakan pajak dari kegiatan selama satu tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 61.461.840,- baru disetorkan sebesar Rp. 31.359.937,- dan masih ada sisa pajak yang belum terbayarkan senilai Rp. 30.101.903,- .

Saat di konfirmasi oleh diruang kerjanya, Irban 1 Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya H. Omay mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan audit pemeriksaan terhadap Desa Cibalong.

"Terkait dengan viral nya pemberitaan sebelumnya, yang dimana ada sejumlah warga yang demo kepada pihak pemerintah desa cibalong untuk menuntut tranparansi pihak pemdes dalam hal mengelola anggaran Dana Desa yang diduga banyak permasalahan, kami dari Irban 1 juga sudah menerima surat hasil pemeriksaan tim pembinaan administrasi Desa Cibalong yang diajukan kepada Camat Cibalong pada tanggal 11 Februari 2024 lalu dan di ajukan ke kita oleh camat Cibalong beberapa waktu yang lalu. Kami tinggal menunggu instruksi pimpinan, apakah masalah ini masuk ke Irban 1 atau ke Irban khusus, setelah ada rekomendasi pimpinan tersebut, maka kami akan segera lakukan audit pemeriksaan terhadap Desa Cibalong", ungkapnya kepada awak media, Senin, (5/5/2025).

Lebih lanjut H. Omay pun mengatakan,  "pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan berbagai proyek desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemeriksaan seperti ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan mencegah potensi penyalahgunaan dana publik", ucapnya.

H. Omay menegaskan, jika hasil audit pemeriksaan terhadap Desa Cibalong nanti ditemukan adanya temua atau kerugian keuangan, maka akan kami berikan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menuntut pihak pemerintah desa cibalong untuk segera mengembalikannya.

"Ya kalau nanti memang ditemukan adanya kerugian keuangan, kami akan tindak dan berikan sanksi tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya kami akan tuntut pihak desa tersebut untuk mengembalikan uang tersebut", tegasnya.

(red)

Post a Comment

أحدث أقدم